Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2015-2016 MINU PUCANG

03.42 |

PERSYARATAN

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Foto copy akte kelahiran dan kartu keluarga (masing-masing satu lembar)
  3. Surat keterangan dari TK
  4. Biaya pendaftaran Rp.300.000,-

TES

    http://minupucangsidoarjo.sch.id/wp-content/uploads/2014/11/BROSUR-2015_deal-1.jpghttp://minupucangsidoarjo.sch.id/wp-content/uploads/2014/11/BROSUR-2015_deal-2.jpg
  1. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang dengan tenggat 7 hari setelah diumumkan
  2. Tes wawancara dilaksanakan pada saat tes tulis
  3. Tes tulis diberikan kepada calon peserta didik
  4. Pengumuman hasil tes dapat diketahui 2 hari setelah pelaksanaan tes

0 komentar:

Posting Komentar